Posted by : Prisna Defauzi Jumat, 05 September 2014


Rengasdengklok. DPC HTI Rengasdengklok menyelenggarakan acara IPS (Islam Politik dan Spiritual) pada Ahad (20/04/2014). Dengan mengangkat tema “Islam dan Kekufuran”, acara yang rutin diselenggarakan DPC HTI Rengasdengklok setiap malam senin di Majlis Taklim Darul Jalal, Kp. Tarikolot, Desa Kalang Sari, Kec. Rengasdengklok, kab. Karawang ini diikuti oleh sekitar 22 peserta dari berbagai kalangan dan profesi. Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut ustadz Abu Farhan dari pengurus DPC HTI Rengasdengklok.

Dengan mengutip QS. Ali ‘imran ayat 19, Ustadz Abu Farhan memulai pembahasannya. Dengan tegas ia menyatakan bahwa satu-satunya agama yang benar dan diridhai di sisi Allah hanyalah Islam semata. Menurutnya, setelah islam diturunkan, maka agama selain Islam, baik agama budaya seperti Hindu dan Budha maupun agama wahyu seperti Yahudi dan Nashrani adalah kufur, tidak sah, ditolak, dan tidak diridhai.

“Dalilnya jelas, surat Al-bayyinah ayat 1 dan al-Maidah ayat 72-73. Maka jelas, bagi siapa saja yang memeluk agama selain Islam, maka ia kafir. Dan bagi umat Islam, kalau sampai ada yang meyakini sepenuh hati bahwa semua agama selain Islam adalah sama benarnya dengan Islam atau meyakini paham pluralisme, maka bisa-bisa ia terjerumus kepada kekafiran”, tandasnya.

Melanjutkan pembahasannya, ustadz Abu Farhan mengajak para peserta untuk mencermati sebuah hadits riwayat Ibnu Abbas. Bunyinya, “Bagaimana mungkin kamu bisa bertanya kepada Ahli Kitab mengenai suatu hukum, sedangkan kitab kamu yang diturunkan kepada Rasulullah saw ini lebih baru. Bacalah itu saja, dan tidak perlu ditambah-tambah.

Hadits tersebut, menurutnya, dapat dipahami sebagai sebuah larangan bagi umat Islam untuk bertanya mengenai hukum kepada orang kafir, apalagi sampai menerapkannya. Namun, lanjutnya, kondisi umat islam saat ini termasuk di Indonesia tidak berhukum dengan hukum Al-Quran. Sebaliknya, malah berhukum dengan hukum kapitalis-sekuler buatan orang kafir.

“ Umat Islam saat ini, di manapun, termasuk di Indonesia tidak menerapkan hukum Al-Quran secara kaffah. Malah menerapkan hukum kapitalis-sekuler buatan orang kafir. Padahal umat Islam wajib hanya menerapkan hukum Al-Quran saja", ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengajak para peserta untuk bersama-sama mengkaji islam dan ikut berdakwah supaya hukum Al-Quran dapat segera diterapkan secara kaffah. Sekaligus supaya hukum kapitalis-sekuler buatan orang kafir bisa segera ditumbangkan.

“Ibarat ikan kalau diangkat ke atas darat pasti bakal berontak, karena darat bukan habitat hidup ikan. Umat Islam pun harusnya sama, umat Islam saat ini harus berontak terhadap sistem kapitalis-sekuler, karena jelas bukan habitat hidup umat Islam. Umat Islam harus mengubahnya menjadi sistem Islam yang hanya menerapkan hukum Al-Quran saja, karena itulah habitat hidup umat Islam. Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama mengkaji Islam dan terus berdakwah, tentu berdakwah sesuai metode dakwah Rasulullah, bukan dengan kekerasan”, pungkasnya. [prisnad].

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Muslim Writer -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -