Posted by : Prisna Defauzi Rabu, 22 Januari 2014


Saat ini saya sedang berada di sebuah kost-kostan. Di depan, belakang, samping kiri dan samping kanan saya semuanya sama kost-kostan. Ada sedikit informasi yang saya mau bagikan kepada pembaca terkait apa saja yang saya lihat di beberapa kost-kostan hari ini. Supaya tak salah duga, kost-kostan yang saya maksud bukan kost-kostannya para mahasiswa. Melainkan kost-kostannya para karyawan perusahaan swasta. Tapi tidak menutup kemungkinan fakta yang kemudian akan saya ceritakan menimpa juga kost-kostan para mahasiswa.

Saat ini, di mana syariat Islam tidak lagi utuh diterapkan dalam sebuah negara yang bernama khilafah. Seperangkat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan pun tidak lagi diatur berdasarkan syariat Islam. Seperangkat aturan tersebut malah diatur berdasarkan nilai-nilai Barat yang rusak karena prinsip liberalisme atau kebebasan yang diadopsinya. makanya tidak aneh, karena prinsip kebebasan yang diadopsi, pergaulan antara laki-laki dan perempuan pun kini makin kacau balau. Nah, terkait apa yang saya lihat hari ini adalah salah satu dari sekian banyak buktinya. Apa itu? Mari saya lanjutkan.


Sebagaimana yang saya telah tuliskan di awal, saya sedang berada di lingkungan kost-kostan para karyawan perusahaan swasta. Saya bisa lihat jelas, di beberapa kost-kostan, tak jarang ada laki-laki dan perempuan bersama-sama di dalam sebuah kost-kostan. Malah ada yang hanya berduaan saja. Bayangkan, mau apa mereka berdua-duaan di sana. Parahnya lagi banyak yang sengaja menutup pintu kostannya rapat-rapat. Mengerikan.

Jelas sekali, apa yang mereka lakukan adalah kemunkaran. Sayangnya, saya tak bisa berbuat banyak. Mengelus dada, begitulah tatkala saya melihat mereka. Kadang saya kuatir apakah iman saya termasuk iman yang selemah-lemahnya. Pasalnya Rasulullah saw bersabda siapa yang tidak bisa mengubah kemunkaran dengan tangan atau lisan, namun hanya dengan hati saja, ia termasuk selemah-lemah iman. Haduh, mudah-mudahan tidak begitu. Sebab tidak di semua kasus saya menolak dengan hati saja. Ada beberapa kasus yang saya berani menegurnya secara langsung.

Barusan saya teringat sebuah buku yang pernah saya baca, Jalan Baru Islam. Di buku tersebut Syeikh Ahmad Athiyyah berkata kurang lebih begini: manusia sampai kapanpun tidak akan berpikir tentang perubahan kecuali kalau mereka sudah sadar bahwa di sana, dalam kehidupannya terdapat realitas rusak atau minimalnya tidak sesuai seperti yang diharapkan. Selain itu, mereka juga sudah paham atas solusi pengganti yang akan menjadikan realitas rusak tadi menjadi baik atau benar. Alhamdulillah saya sudah sadar bahwa realita saat ini rusak di semua lini. Bukan hanya di pergaulan saja. Rusak karena aturan yang diterapkan adalah demokrasi kufur buatan manusia yang serba lemah. Selain itu, Alhamdulillah, saya juga sudah paham solusi penggantinya. Solusi tersebut adalah solusi yang benar karena berasal dari pencipta manusia dan kehidupan. Solusi tersebuat adalah syariat Islam yang akan diaplikasikan secara utuh melalui institusi khilafah. Kalau menyoroti pergaulan atau ijtima'i. Tentu ketika khilafah telah tegak maka pergaulan Islami yang luhur karena antara laki-laki dan perempuan saling bekerja sama demi meraih ridha Allah benar-benar akan terwujud kembali.
Kalau mau tahu seputar hukum ijtima'i dalam Islam yang diterapkan khilafah berikut saya sampaikan.

Khilafah akan mengatur secara tegas batas interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dalam masyarakat Islam, kehidupan laki-laki terpisah dari kehidupan perempuan. Semua pintu yang mengarah pada pergaulan bebas dan aktivitas campur-baur (ikhtilath) laki-laki dan perempuan bakalan ditutup rapat-rapat. Perempuan dan laki-laki yang bukan mahram dilarang berdua-duan (khalwat). Di kostan bagaimana? Jelas dilarang. Selain itu, perempuan hanya dibolehkan keluar rumah dengan pakaian sempurna saja dengan mengenakan jilbab dan khimar di samping harus menaati tata pergaulan Islam. Namun demikian, laki-laki dan perempuan boleh bertemu dan berinteraksi dalam berbagai aktivitas saat ada kepentingan yang dibolehkan syariat seperti urusan jual-beli, kesehatan, pendidikan, perwakilan (wakalah); atau dalam rangka melaksanakan perintah syariat semisal haji, zakat, menjenguk orang sakit dan sebagainya.

Begitulah. Dengan khilafah, generasi muda terlindung dari gaya hidup kebebasan yang merusak. Allahu A'lamu

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Muslim Writer -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -